Pinjaman Rekening Koran

KARAKTERISTIK

  1. Hanya untuk pembiayaan modal kerja
  2. Jangka waktu pinjaman maksimal 1 (satu) tahun , dapat diperpanjang, apabila akan diperpanjanjang harus ada permohonan tertulis dari debitur untuk perpanjangan pinjamannya, Bank berhak untuk menolak dan atau menyetujui permohonan debitur tanpa harus mencantumkan alasan penolakan.
  3. Bunga dibayarkan setiap bulan apabila dalam bulan berjalan tidak ada pembayaran maka Bank tidak  mendebet rekening pinjaman debitur  sehingga tidak akan menambah plafon , pokok dapat dibayarkan bertahap dalam bulan berjalan atau sekaligus pada saat jatuh tempo pinjaman
  4. Provisi & administrasi dibayar  sekaligus pada saat realisasi sebesar tarip yang berlaku dikalikan plafon pinjaman.
  5. Pencairan pinjaman dapat dapat dilakukan sekaligus pada saat realisasi atau bertahap sampai dengan plafon /limit yang telah disetujui.
  6. Bukti Hutang dalam pinjaman ini adalah Perjanjian Kredit yang telah ditentukan tanggal jatuh temponya sesuai dengan tanggal berakhirnya pinjaman.
  7. Fasilitas tarik/setor sampai dengan plafon yang telah disetujui,penarikan (mutasi debet) akan otomatis meningkatkan baki debet(Outstanding) pinjaman dan penyetoran (mutasi kredit) akan otomatis akan menurunkan baki debet (outstanding ) pinjaman.
  8. Penarikan hanya dapat dilakukan dengan melakukan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Bank Minimal 1 (satu) hari kerja sebelumnya pada jam kerja dengan mengajukan permohonan penarikan dan dilampiri dokumen pendukung
  9.  Penyetoran  untuk penurunan baki debet dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Bank.
  10. Penyetoran dibukukan kerekening pinjaman dengan menggunakan media setoran yang berlaku.
  11. Bunga pinjaman dihitung secara harian berdasarkan baki debet akhir hari. .total bunga yang harus dibayar selama 1 (satu) bulan dibayar setiap tanggal 25 bulan berjalan,apabila terjadi keterlambatan pembayaran bunga dan atau pokok pinjaman, maka akan dikenakan denda  sebesar 100% suku bunga pertahun.

Rumus perhitungan bunga adalah :

Saldo x rate x hari

BUNGA =      ———————–

360

Keterangan  :

  • Bunga = Bunga fasilitas / kredit yang harus dibayar pada tanggal tertentu
  • Saldo =  Saldo debet tanggal yang bersangkutan
  • Rate =  Suku bunga fasilitas / kredit dalam persen pertahun
  • Hari =  Jumlah hari dana dipakai.

SYARAT DAN KETENTUAN

  1. Jangka waktu pinjaman maksimal 1 (satu) tahun
  2. Suku bunga 24 % effective pertahun
  3. Provisi & administrasi 2,5 %
  4. Minimum pinjaman Rp. 50.000.000,-
  5. Agunan Sertifikat SHM / SHGB
  6. Agunan Mobil tahun 2000 keatas
  7. Perikatan Notariil
  8. Asuransi kerugian atas agunan pinjaman

PERSYARATAN

  1. memiliki usaha tetap
  2. memiliki agunan untuk jaminan pinjaman
  3. bersedia disurvey
  4. bersedia melengkapi dokumen yang diperlukan untuk proses pinjaman
  5. Mengisi formulir permohonan pinjaman

DOKUMEN YANG DIPERLUKAN

  1. Copy KTP suami istri yang masih berlaku 4 lembar
  2. Copy surat nikah
  3. Copy kartu keluarga 2 lembar
  4. copy NPWP 2 lembar
  5. Copy bukti kepemilikan agunan
    • Tanah & bangunan : sertifikat,PBB,IMB
    • Kendaraan: bpkb,stnk
  6. Copy ijin usaha (SIUP,TDP,HO dll) jika ada
  7. Denah lokasi usaha dan tempat tinggal
  8. Dokumen lain yang diperlukan.