KARAKTERISTIK
- Hanya untuk pembiayaan modal kerja
- Jangka waktu pinjaman maksimal 1 (satu) tahun , dapat diperpanjang, apabila akan diperpanjanjang harus ada permohonan tertulis dari debitur untuk perpanjangan pinjamannya, Bank berhak untuk menolak dan atau menyetujui permohonan debitur tanpa harus mencantumkan alasan penolakan.
- Bunga dibayarkan setiap bulan apabila dalam bulan berjalan tidak ada pembayaran maka Bank tidak mendebet rekening pinjaman debitur sehingga tidak akan menambah plafon , pokok dapat dibayarkan bertahap dalam bulan berjalan atau sekaligus pada saat jatuh tempo pinjaman
- Provisi & administrasi dibayar sekaligus pada saat realisasi sebesar tarip yang berlaku dikalikan plafon pinjaman.
- Pencairan pinjaman dapat dapat dilakukan sekaligus pada saat realisasi atau bertahap sampai dengan plafon /limit yang telah disetujui.
- Bukti Hutang dalam pinjaman ini adalah Perjanjian Kredit yang telah ditentukan tanggal jatuh temponya sesuai dengan tanggal berakhirnya pinjaman.
- Fasilitas tarik/setor sampai dengan plafon yang telah disetujui,penarikan (mutasi debet) akan otomatis meningkatkan baki debet(Outstanding) pinjaman dan penyetoran (mutasi kredit) akan otomatis akan menurunkan baki debet (outstanding ) pinjaman.
- Penarikan hanya dapat dilakukan dengan melakukan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Bank Minimal 1 (satu) hari kerja sebelumnya pada jam kerja dengan mengajukan permohonan penarikan dan dilampiri dokumen pendukung
- Penyetoran untuk penurunan baki debet dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Bank.
- Penyetoran dibukukan kerekening pinjaman dengan menggunakan media setoran yang berlaku.
- Bunga pinjaman dihitung secara harian berdasarkan baki debet akhir hari. .total bunga yang harus dibayar selama 1 (satu) bulan dibayar setiap tanggal 25 bulan berjalan,apabila terjadi keterlambatan pembayaran bunga dan atau pokok pinjaman, maka akan dikenakan denda sebesar 100% suku bunga pertahun.
Rumus perhitungan bunga adalah :
Saldo x rate x hari
BUNGA = ———————–
360
Keterangan :
- Bunga = Bunga fasilitas / kredit yang harus dibayar pada tanggal tertentu
- Saldo = Saldo debet tanggal yang bersangkutan
- Rate = Suku bunga fasilitas / kredit dalam persen pertahun
- Hari = Jumlah hari dana dipakai.
SYARAT DAN KETENTUAN
- Jangka waktu pinjaman maksimal 1 (satu) tahun
- Suku bunga 24 % effective pertahun
- Provisi & administrasi 2,5 %
- Minimum pinjaman Rp. 50.000.000,-
- Agunan Sertifikat SHM / SHGB
- Agunan Mobil tahun 2000 keatas
- Perikatan Notariil
- Asuransi kerugian atas agunan pinjaman
PERSYARATAN
- memiliki usaha tetap
- memiliki agunan untuk jaminan pinjaman
- bersedia disurvey
- bersedia melengkapi dokumen yang diperlukan untuk proses pinjaman
- Mengisi formulir permohonan pinjaman
DOKUMEN YANG DIPERLUKAN
- Copy KTP suami istri yang masih berlaku 4 lembar
- Copy surat nikah
- Copy kartu keluarga 2 lembar
- copy NPWP 2 lembar
- Copy bukti kepemilikan agunan
- Tanah & bangunan : sertifikat,PBB,IMB
- Kendaraan: bpkb,stnk
- Copy ijin usaha (SIUP,TDP,HO dll) jika ada
- Denah lokasi usaha dan tempat tinggal
- Dokumen lain yang diperlukan.