Sarana dan Prasarana

Sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jepara sesuai standar yang harus dimiliki PTSP :

  1. Gedung/ kantor, yang berlokasi di pusat pemerintahan serta mudah diakses dengan sarana transportasi
  2. Front Office (FO)/ loket pelayanan
  3. Back Office (BO) untuk pemrosesan
  4. Ruang tunggu pelayanan
  5. Ruang rapat
  6. Ruang administrasi
  7. Ruang arsip
  8. Sarana dan prasarana kantor yang meliputi : komputer beserta printer, meja dan kursi, telepon dan faksimili serta papan informasi
  9. Koneksi dan perangkat teknologi informasi : website dan email
  10. Tempat parkir
  11. Kendaraan dinas operasional
  12. Mushola
  13. 2 (unit) Toilet untuk pria dan wanita