Sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jepara sesuai standar yang harus dimiliki PTSP :
- Gedung/ kantor, yang berlokasi di pusat pemerintahan serta mudah diakses dengan sarana transportasi
- Front Office (FO)/ loket pelayanan
- Back Office (BO) untuk pemrosesan
- Ruang tunggu pelayanan
- Ruang rapat
- Ruang administrasi
- Ruang arsip
- Sarana dan prasarana kantor yang meliputi : komputer beserta printer, meja dan kursi, telepon dan faksimili serta papan informasi
- Koneksi dan perangkat teknologi informasi : website dan email
- Tempat parkir
- Kendaraan dinas operasional
- Mushola
- 2 (unit) Toilet untuk pria dan wanita